LPPOM MUI Luruskan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Produk Pro Israel. Makanan dan minuman yang telah bersertifikat halal dijamin tetap halal dan aman untuk dikonsumsi. Perubahan dari status halal menjadi haram terjadi hanya jika terdapat penggunaan bahan haram atau kontaminasi dari fasilitas atau lingkungan yang menyebabkan bahan haram masuk ke dalam produk tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati, sebagai tanggapan terhadap berita di media yang mengutip fatwa MUI terkait dukungan terhadap perjuangan Palestina.
Beberapa laporan menyebutkan bahwa MUI menyatakan hukumnya haram membeli produk dari produsen yang secara terang-terangan mendukung agresi Israel terhadap Palestina. Arintawati membantah adanya fatwa MUI yang menyatakan hal tersebut.
Baca Juga : Fatwa MUI, Haramkan Beli Dan Menggunakan Produk Pro Israel
Dilansir dari laman News Detik, “Sepemahaman saya, fatwa MUI tidak mengharamkan produknya tapi mengharamkan perbuatan yang mendukung Israel,” ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Sabtu (11/11/2023).
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda. Ia menegaskan bahwa yang diharamkan oleh MUI bukanlah produk atau zatnya.
“Produk tersebut tetap halal selama memenuhi kriteria kehalalan. Tapi, yang diharamkan itu aktivitasnya, perbuatannya,” jelasnya.
Huda menjelaskan bahwa dalam Fatwa MUI, hanya aktivitas yang mendukung agresi, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang diharamkan.
“Jadi, yang diharamkan adalah perbuatan dukungan tersebut dan bukan barang yang diproduksi. Jadi, jangan salah dalam memahaminya,” tambahnya.
Baca Juga :Â Pernyataan Produk Yang Diboikot Karena Dituding Pro Israel
Nahdlatul Ulama Menyerukan Dukung Palestina Melalui Donasi Dan Diplomasi Internasional
Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) telah mengajak masyarakat Indonesia untuk lebih aktif dalam mendonasikan bantuan kemanusiaan dan terlibat dalam diplomasi internasional di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Upaya ini diambil NU sebagai alternatif yang lebih efektif daripada melakukan aksi boikot terhadap produk-produk sekutu Israel, yang dianggap hanya akan merugikan masyarakat Indonesia.
Baca Juga : Trump Menilai Joe Biden Akan Bawa Dunia Ke Perang Dunia III
Ketua PBNU, KH Ahmad Fahrur Rozi, beberapa waktu lalu menegaskan, “Memberikan donasi bantuan kemanusiaan ke Palestina itu yang paling penting untuk kita lakukan, termasuk juga diplomasi internasional di PBB.”
Gus Fahrur menambahkan bahwa semua masyarakat Indonesia dapat berkontribusi dalam mendukung penghentian serangan Israel ke Palestina sesuai dengan kemampuan masing-masing, setidaknya dengan melalui doa. “Ketimbang melakukan hal-hal yang justru merugikan masyarakat sendiri seperti aksi boikot,” tegasnya.
“Semoga doa kita dikabulkan Allah. PBNU secara khusus sudah memerintahkan kepada warganya untuk berdoa qunut nazilah,” lanjutnya.
Gus Fahrur juga mengungkapkan harapannya agar konflik Israel-Palestina tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menciptakan perpecahan dalam masyarakat. “Ya, jangan sampai ada kerusuhan di negara kita tercinta. Lakukan cara terbaik untuk mendukung kemerdekaan Palestina. Tidak boleh ada yang mengail di air keruh, memanfaatkan suasana untuk membikin keributan apalagi terorisme,” ungkapnya.
“Kita dukung kemerdekaan Palestina dengan cara yang lebih baik,” tambahnya.
Baca Juga : Biaya Haji 2024, Kemenag Dan DPR Bentuk Panitia Kerja BPIH
LPPOM MUI, Respon Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengajak semua pihak di Indonesia untuk menanggapi konflik Israel-Palestina dengan bijaksana dan rasional, serta tidak terprovokasi oleh informasi provokatif, hoaks, dan penyesatan yang disebarkan oleh pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi perang ini untuk kepentingan politik yang dapat menimbulkan masalah di dalam negeri.
“PP Muhammadiyah mendesak kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera mengambil langkah-langkah politik dan diplomatik dengan melibatkan pihak-pihak terkait, khususnya Israel-Palestina untuk menghentikan perang, melakukan gencatan senjata, dan melakukan perundingan damai,” ungkap pernyataan PP Muhammadiyah yang ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, dalam rilisnya baru-baru ini.
Baca Juga : Pesawat Jatuh Berjenis Super Tucano Milik TNI AU
PP Muhammadiyah juga mengajak umat Islam untuk mendoakan dan melaksanakan shalat ghaib bagi saudara-saudara muslim yang menjadi korban perang. Mereka berharap agar Allah segera mengakhiri konflik ini dan memberikan kedamaian serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat dunia.
Mengenai wacana boikot terhadap produk-produk negara sekutu Israel sebagai bentuk respons terhadap perang ini. Abdul Mu’ti menyatakan pemahaman dan penghormatan terhadap seruan tersebut. Namun, dia menekankan bahwa bagi konsumen Muslim, penting untuk memastikan bahwa produk yang mereka konsumsi adalah halal.
“Tetapi, bagi konsumen Muslim, mereka merasa tidak ada masalah selama produk yang mereka konsumsi memenuhi standar kehalalan,” tambahnya.