Fatwa MUI, Haramkan Beli Dan Menggunakan Produk Pro Israel. Agresi Israel ke Palestina terus berlanjut tanpa menunjukkan tanda-tanda penurunan, bahkan setelah lebih dari sebulan berlalu. Selain aksi unjuk rasa dan pernyataan terbuka, ajakan untuk boikot produk Israel kembali bergaung. Gelombang ini semakin diperkuat oleh Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina yang mewajibkan setiap muslim memberikan dukungan untuk negeri para nabi tersebut. Berdasarkan fatwa ini, mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina menjadi suatu kewajiban, sementara mendukung Israel dianggap sebagai perbuatan yang terlarang. MUI juga menegaskan bahwa umat Muslim dilarang keras membeli produk dari produsen yang secara jelas terafiliasi dan mendukung agresi Israel ke Palestina.
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan, “Mendukung pihak yang terbukti mendukung agresi Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung, misalnya dengan membeli produk dari produsen yang secara terang-terangan mendukung agresi Israel, hukumnya adalah haram.” Pernyataan ini disampaikan saat pengumuman Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina di Kantor MUI pada Jumat (10/11/2023).
Fatwa ini turut memperkuat gerakan boikot terhadap produk Israel dan pendukungnya sejak Israel melancarkan genosida di Gaza, Palestina, sejak awal Oktober 2023. Israel terbukti tidak segan mengarahkan serangannya kepada anak-anak, wanita, bahkan rumah sakit. Dalam 37 hari terakhir agresi Israel ke Gaza, tidak kurang dari 4.600 anak dan 3.100 wanita tewas.
Baca Juga : Trump Menilai Joe Biden Akan Bawa Dunia Ke Perang Dunia III
Seruan untuk boikot produk Israel bukanlah hal baru. Gerakan Boycott, Divestment, Sanctions (BDS) yang mendukung kemerdekaan Palestina telah lama menggalakkan aksi ini. Bahkan, gerakan ini telah menyusun daftar boikot terhadap Israel dan negara-negara pendukungnya dari berbagai sektor.
Apakah Fatwa MUI Dan Gerakan Ini Efektif Di Indonesia
Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa aksi boikot terhadap produk pro-Israel yang dilakukan oleh masyarakat memiliki pengaruh terhadap realisasi investasi, meskipun dampaknya masih tergolong kecil.
Bahlil mengungkapkan bahwa ada pengaruh, meskipun belum begitu signifikan. “Ada (pengaruhnya) tapi belum dalam. Itu karena (aksi boikotnya) baru. Jadi ada, sekali pun kecil,” ujar Bahlil kepada wartawan Republika setelah menghadiri Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2023 di Jakarta pada Rabu (8/11/2023).
Irfan Syauqi Beik, Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB, menilai bahwa boikot dapat menjadi sarana untuk memberikan tekanan terhadap Israel. “Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana dampak dan seberapa besar kekuatan masyarakat menurunkan permintaan terhadap produk-produk terafiliasi Israel tersebut?” ungkapnya kepada Republika pada Ahad (12/11/2023).
Irfan menambahkan bahwa kekuatan boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel akan semakin besar jika masyarakat dapat dengan mudah menemukan alternatif pengganti produk tersebut. Sebagai contoh, untuk produk kopi, dapat diganti dengan produk kopi lokal atau restoran ayam lokal. Meskipun demikian, Irfan menyadari bahwa beberapa produk masih sulit dicari substitusinya.
“Paling tidak, apa yang bisa dilakukan, lakukan,” tandasnya.
Baca Juga : Warga Palestina Dipaksa Mengungsi Ke Gaza Selatan Oleh Israel
Tanggapan Pakar Dan Masyarakat Indonesia
Konsultan bisnis dan pakar pemasaran Yuswohady menilai bahwa aksi boikot produk Israel yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia merupakan bentuk Fear Of Missing Out (FOMO) atau rasa takut tertinggal karena tidak ikut dalam suatu aktivitas. Yuswohady memprediksi bahwa setelah terjadi gencatan senjata antara Israel dan Palestina, perasaan FOMO ini akan mereda.
Baca Juga : Biaya Haji 2024, Kemenag Dan DPR Bentuk Panitia Kerja BPIH
Yuswohady menyatakan bahwa aksi boikot dan fatwa dari MUI memberikan momentum bagi brand lokal, pelaku usaha kecil menengah (UKM), dan usaha mikro, kecil menengah (UMKM) untuk menarik perhatian pasar. Namun, ia menekankan bahwa brand lokal dan pelaku usaha harus melakukan ini dengan cara yang elegan.
Salah satu strategi yang dapat diambil adalah dengan membangun koneksi emosional dan empati konsumen terhadap rakyat Palestina. Pelaku usaha dapat mengajak konsumen untuk memberikan bantuan atau donasi kepada rakyat Palestina setiap kali membeli produk mereka.
Yuswohady menegaskan, “Ini harus dilakukan dengan tulus. Brand lokal atau UKM bisa memberi bantuan dan donasi untuk menggaet konsumen. Perlu diingat, brand jangan ikut lakukan boikot, cukup konsumen yang melakukan boikot. Natural saja, gunakan pendekatan koneksi emosional, simpati, dan empati,”.
Masyarakat Indonesia pun mulai beralih ke produk lokal, seperti yang diungkapkan oleh Vivin Anggraini. Ia mengaku tidak lagi membeli produk Starbucks setelah aksi boikot marak. Vivin kini lebih sering memilih produk kopi buatan dalam negeri dan telah mengganti produk skincare-nya dengan yang lokal, menganggap bahwa ada banyak produk skincare dalam negeri yang bagus dan menarik.
Baca Juga : LPPOM MUI Klarifikasi Fatwa MUI Tentang Produk Pro Israel
“Sudah enggak pernah beli Starbucks lagi,” ujar Vivin Anggraini, wanita yang bekerja di perusahaan logistik di Jakarta Utara tersebut, Selasa (7/11/2023). Seperti dilansir dari halaman Republika,
Ade Nur Afifah, seorang pegawai Dinas Sosial di Tegal, juga mengaku menjadi lebih selektif dalam berbelanja bulanan. Meskipun masih menggunakan beberapa produk yang telah dibelinya sebelumnya, dia tidak lagi makan di restoran cepat saji McDonald’s setelah adanya aksi boikot.
“Itu semacam Club Mcd untuk anak-anak. Sejak ada aksi boikot, Mcd semakin sering buat acara Mckids, tapi anak saya sudah bolos dua kali,” ungkap Nur Afifah.
Baca Juga :Â Pernyataan Produk Yang Diboikot Karena Dituding Pro Israel
Meskipun sebagian orang beralih ke produk lokal, Asosiasi IUMKM Indonesia (Akumandiri) mengakui bahwa penjualan produk UMKM belum mengalami peningkatan signifikan. Ketua Akumandiri Hermawati Setyorinny menyatakan bahwa masih banyak peluang di sektor merchandise, konveksi, lambang Palestina, dan lainnya.
Hermawati menambahkan bahwa mayoritas produk yang di-boikot merupakan produk dengan daya beli masyarakat menengah ke atas. Oleh karena itu, yang lebih terkena dampak dari boikot tersebut adalah pengusaha importir atau pedagang yang menjual berbagai merek tersebut.
Menanggapi seruan boikot produk Israel, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki melihat hal ini sebagai peluang bagi produk dalam negeri untuk lebih merambah pasar global. Teten menyatakan, “Produk lokal bisa menembus pasar global dengan membawa nilai-nilai isu sosial dari produknya.” Ungkapnya di Senayan, Jakarta, pekan lalu.
Baca Juga : Wakil Indonesia Di O2SN Portugal Adalah Siswa Dari SMPN 6 Mataram
Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023
MUI telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. Berikut dokumen Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tersebut:
Video Fatwa-fatwa MUI mengenai konflik Israel-Palestina