Biaya Haji 2024, Kemenag Dan DPR Bentuk Panitia Kerja BPIH. Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meresmikan kesepakatan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII, Ashabul Kahfi, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama bersepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang BPIH tahun 1445 H/2024 M serta secepatnya dapat memulai pembahasan mengenai asumsi dasar dan komponen BPIH,” ungkap Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, saat menutup rapat kerja pada Senin (13/11/2023).
Baca Juga : Fatwa MUI, Haramkan Beli Dan Menggunakan Produk Pro Israel
Moekhlas Sidik ditunjuk sebagai ketua Panja BPIH 1445 H/2024 M. Dalam awal pembahasan, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan rata-rata BPIH (Biaya Haji 2024) per jemaah pada tahun depan sebesar Rp105.095.032,34. Anggaran ini akan dibagi menjadi dua komponen, yakni komponen yang dibebankan langsung kepada Jemaah Haji (Bipih/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).
Menurut Menag, dalam menyusun usulan BPIH, pemerintah mempertimbangkan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp16.000. Asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah juga dipertimbangkan sebesar Rp4.266. “Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar,” ungkapnya.
Menag menjelaskan bahwa BPIH digunakan untuk membiayai beberapa komponen, seperti biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, debarkasi, imigrasi, layanan Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), premi asuransi, pelindungan, dokumen perjalanan, living cost, dan pembinaan jemaah haji. “Komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi,” tambah Menag.
Baca Juga : Trump Menilai Joe Biden Akan Bawa Dunia Ke Perang Dunia III
14 Embarkasi Siap Layani Jemaah Haji 1445 H/2024 M, Biaya Haji 2024
Dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, terdapat 14 embarkasi yang akan difungsikan. Embarkasi-embarkasi tersebut meliputi Banda Aceh, Kualanamu, Padang, Batam, Palembang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Ujungpandang, Lombok, dan Kertajati. Proses simulasi masih dilakukan terlebih dahulu untuk embarkasi Banten.
Baca Juga : Wakil Indonesia Di O2SN Portugal Adalah Siswa Dari SMPN 6 Mataram
Dilansir dari laman Kemenag, “Untuk embarkasi Banten kita masih lakukan simulasi dahulu. Tahun lalu sudah dimanfaatkan untuk kepulangannya, sekarang mau kita manfaatkan untuk keberangkatannya apakah bisa. Mau kita simulasikan dulu, kalau ternyata bisa dan memungkinkan tentu kita akan pakai,” ungkapnya.
Kuota jemaah haji Indonesia pada tahun 2024 mencapai 241.000, terbagi menjadi 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus. Pembagian tersebut akan dilakukan dalam 598 kelompok terbang (kloter).
Baca Juga :Â LPPOM MUI Klarifikasi Fatwa MUI Tentang Produk Pro Israel
“Panja BPIH juga bertugas menyusun skenario-skenario pelayanan yang optimal, meskipun jumlah petugas berkurang secara signifikan dari 4.600 menjadi hanya 2.120. Padahal, jumlah jemaah mengalami penambahan sebanyak 20.000,” jelas Menag.
“Kami terus berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk meningkatkan kuota petugas agar proporsional, sehingga kami dapat memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah,” tambahnya.