Pemda mengusulkan nilai UMP DKI Jakarta 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengupahan dengan menggunakan alfa 0,30 dari Pertumbuhan Ekonomi DKI Jakarta. Sehingga, UMP DKI 2024 mengalami kenaikan
Pemda mengusulkan nilai UMP DKI Jakarta 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengupahan dengan menggunakan alfa 0,30 dari Pertumbuhan Ekonomi DKI Jakarta. Sehingga, UMP DKI 2024 mengalami kenaikan